Saturday, 27 September 2014

CENTRAL PROCESSING UNIT (CPU)

Sistem komputer dibangun dari suatu arsitektur yang terdiri dari serangkaian komponen-komponen (hardware) yang sangat kompleks, yang digunakan untuk pengolahan data melalui sejumlah instruksi-instruksi. Rangkaian dari komponen-komponen tersebut saling terintegrasi antara yang satu dengan yang lain membentuk suatu organisasi komputer yang menjalankan fungsi tertentu untuk mengeksekusi intruksi-instruksi dalam pengolahan data.

Berdasarkan aristektur komputer sekarang yang merupakan pengembangan dari arsitektur Von Neumann (generasi pertama komputer). Komponen-komponen dasar yang membentuk sistem komputer dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu: CPU (Central Processing Unit) yang merupakan unit dasar pengolahan data, Memory yang merupakan unit penyimpan data dan instruksi, serta I/O device yang merupakan unit penerima input dan pemberi output dari dan ke user.

Central Processing Unit (CPU) merujuk kepada perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. CPU sering disebut juga otak dan pusat pengendali computer yang didukung oleh kompunen lainnya. Processor atau lengkapnya microprocessor adalah sebuah IC(Intergrated Circuit) yang mengontrol keseluruhan jalannya sebuah sistem komputer dan digunakan sebagai pusat atau otak dari komputer yang berfungsi untuk melakukan perhitungan dan menjalankan tugas. Processor terletak pada socket yang telah disediakan oleh motherboard. Prosesor dapat diganti sesuai keinginan dan tujuan dari sebuah komputer dengan syarat bahwa processor sesuai dengan socket yang ada pada motherboard. Jenis dan kapasitas processor akan memperngaruhi kecepatan suatu komputer dalam memproses data.

Processor adalah chip yang sering disebut “Microprosessor” yang sekarang ukurannya sudah mencapai Gigahertz (GHz). Ukuran tersebut adalah hitungan kecepatan prosesor dalam mengolah data atau informasi. Merk prosesor yang banyak beredar dipasaran adalah AMD, Apple, Cyrix VIA, IBM, IDT, dan Intel. 

No comments:

Post a Comment